34 Anggota BPD Se-Kecamatan Kempas Diresmikan dan Dilantik 

34 Anggota BPD Se-Kecamatan Kempas Diresmikan dan Dilantik 

KILASRIAU.com -- Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Drs. H. M. Wardan, MP Meresmikan sekaligus Melantik Ketua Beserta Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2021-2027, di Gedung Olahraga Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas, Senin (27/12/21).

Sebanyak 34 orang Anggota BPD yang terdiri dari 4 Desa yakni, Desa Sungai Gantang, Desa Sungai Ara, Desa Bayas Jaya, dan Desa Rumbai Jaya.

Acara diawali dengan pembacaan surat keputusan Bupati Inhil yang dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Bupati Inhil yang diikuti oleh perwakilan anggota BPD.

Bupati Inhil HM Wardan dalam sambutannya menyampaikan tentang tugas dan fungsi serta peran BPD didalam Pemerintahan berdasarkan Permendagri No. 110 tahun 2016.

"Kekuatan BPD itu terletak pada kemampuan check and balance terkait program Desa yang sedang dan sudah berjalan, oleh karena itu BPD harus benar benar bisa menjadi Patner Kepala Desanya didalam membangun Desa dan menjadi jembatan antara Pemerintah Desa dan masyarakat", ucapnya